E-GOV : Sebuah ke mustahilan

September 15th, 2008 by binooetomo

Dasar perkara :http://www.edo.web.id/wp/2006/10/03/pemanfaatan-e-government-dalam-komunikasi-data-kebencanaan/

Dengan dilakukannnya Penerapan sistem e-government secara bertahap, yang dimulai dengan pengembangan infrastruktur, pembentukan pusat informasi/portal, pembentukan basis data, pengembangan aplikasi dan layanan online yang secara paralel dilakukan seiring dengan pengembangan Sumber Daya Manusia, maka e-government akan memiliki kontribusi luar biasa dalam penanganan bencana di negara ini.”

Sik Sik #Do .. iki aku gak maido wakmu lho …. aku meh maido urutan pelaksanaan e-gov yang di anut oleh pemerintah Indonesia.

Urutan itu salah banget , dan mengakibatkan e-gov gak akan berjalan.

Pembangunan sebuah total solution … itu dimulai dari “doktrin” dulu … trus kemudian prosedure .. baru kemudian tools.

Lha padahal .. di Indonesia ini prosedure nya saja masih semburat .. bagaimana mungkin berdasar prosedure semburat itu akan dibuatkan “software” (yang merupaan salah satu tools) ?

Di Banyak daerah .. rata rata proyek e-gov itu dimulai dengan “infrastruktur” yang berupa pengadaan dan instalasi wavelan… sebetulnya saya cukup “seneng” .. secara wavelan ini adalah dagangan utama saya … pendukung utama keperluan sandang pangan saya … namun cilaka nya :

1. Bagaimana mungkin merancang suatu infrastruktur komunikasi tanpa tau binatang macam apa yang akan berlalu lalang ?

2. Project project pengadaan / instalasi itu sering sekali dilakukan tanpa menyertakan disain. SHIT … kalau saya sebagai supplyer/contractor .. menjalankan sesuai perintah dalam tender …. trus ternyata koneksinya gak jalan … siapa yang tanggung jawab ?

3. Proyek proyek tersebut … seringkali menggunakan spek spek yang gak perlu … spek Fitur yang toh gak akan di guanakan dalam operasi nya. yah bisa dibilang dari 100 point spek yang njlimet itu yang kemudian di jadikan persyaratan .. hanya 10-20 point yang pada kenyataan nya dimanfaatkan …. sisanya hanya untuk “kuncian” .. padahal yang 10-20 itu di miliki oleh hampir semua brand.

So … setiap kali mendengar ada project e-gov … saya langsung berlari ke halaman depan … saya turunkan dulu “Sang dwi warna” ..dan saya kibarkan bendera yang lebih besar lagi … berwarna emas megah .. dengan lambang “$” ditengah nya

Tarip Resmi Sertipikasi Perangkat Wireless Network

August 19th, 2005 by binooetomo

Yangberikut ini saya ambil dari :
http://groups.yahoo.com/group/IndoWLI/message/34799

—–START—–
Bp. Bino dan rekan2 sekalian,

Untuk proses sertifikasi prosesnya persis seperti apa yang dideskripsikan
oleh Bp. Hepi Santosa (posting beliau beberapa waktu yang lalu). Sementara
untuk biaya administrasinya, sesuai dengan PP. No. 28 tahun 2005 yang baru
saja keluar bulan kemarin, untuk perangkat Wireless Local Area Network
berbasis 802.11 a/b/g:

Biaya penerbitan sertifikat (SP2 Sertifikat)= Rp. 3.000.000 (tiga juta
rupiah)

Biaya pengujian (SP2 Pengujian)= Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk
perangkat WLAN dengan daya 100 mW

Demikian informasinya, silakan kontak kembali bila masih ada yang perlu
diklarifikasikan. Terima kasih.

Salam,

Gusti Anindita (Mr.)
DG Post and Telecommunication
INDONESIA
—–STOP——-

Hmmm .. Karena ada tarip untuk >100 mw … apakah ini berarti Product Amplifier ku bisa di sertipikasi yah …

Let’s see

Sertipikasi Alat

August 17th, 2005 by binooetomo

Berikut ini saya ambil dari http://groups.yahoo.com/group/IndoWLI/message/34729

Sebelum susah nyarinya .. ya saya Paste aja disini, kali kali aja dibutuhkan di kelak kemudian hari.
—–Start—–
Rekan

Mudah-mudahan informasi ini berguna buat netter yang mau sertifkasi alatnya di
Dirjen Postel, ini pengalaman saya membuat sertifikasi produk

1. Mintalah formulir permohonan Sertifikasi ke Bagian Standarisasi Dirjen
Postel Gedung Sapta Pesona Lt 8 Jln Medan Medeka Barat Jakarta, temui saja Ibu
Badariah cs (gratis)

2. Isi formulir sertifikasi selengkapnya, lampirannya antara lain : SIUP, NPWP,
Akte, FC KTP, lalu brosur perangkat

3. Kalau secara administrasi persyaratan sudah lengkap (isian sudah benar dan
lampiran sudah sesuai, peralatan yang akan disertifikasi juga ada acuannya di
Kepdirjen) maka akan diterbitkan SP2 (Surat Perintah Pembayaran)

4. Setelah SP2 baru bayar ke Bank Mandiri dan bukti pembayarannya di kirim lagi
ke Bagian Standarisasi (asli lho), ini adalah biaya pengujian dan besarnya
bervariasi tergantung alat yang diuji

5. Kalau sudah ada bukti pembayaran maka diterbitkan SP3 (Surat Perintah
Pengujian Perangkat)

6. Bawa alat yang akan diuji (minimal 2 set komplit dengan buku petunjuk) ke Lab
Dirjen Postel di Bintara (Jakarta Timur) dengan membawa SP3

7. Biasanya lama pengujian adalah 45 hari kerja (sekitar 2 bulan), rajin
rajinlah telepon untuk menanyakan hasilnya

8. Kalau pengujian selesai, Laboratorium akan menyerahkan hasilnya kembali ke
Dirjen Postel LT 8, bukan ke yang mengajukan.

9. Hasil akan dievaluasi oleh team evaluasi, apabila approval maka akan
diterbitkan Sertifikat, disini harus bayar biaya penerbitan sertifikat lagi

10. Kalau disapproval (tidak disetujui) maka akan ada pemberitahuan dimana letak
ketidaksesuaian alat dengan acuan kepdirjen

Begitulah jalan yang sudah saya lalui, semoga bermanfaat

—-END——-

Pem-BONSAI TUHAN (gara gara wandi)

July 20th, 2005 by binooetomo

Cialat ….
Hari ini status YM nya si wandi berbunya “Tuhan gak perlu di bela” dengan link ke http://samuderacinta.blogspot.com
Saya buru buru nge buka blog dia di alamat tersebut , pengen segera tau apa yang ada di batok kepalanya.
Eh ternyata … gak ada tuh tulisan dia yang terkait dengan YM status nya.
sontoloyo tenan.

Gara gara kejadian ini , gwa jadi inget pikiran pikiran beberapa waktu lalu,
Gini kejadian nya …

Saat ini banyak orang orang yang labrak sana labrak sini … atas nama Allah.
Tapi heran nya yah .. kok ya justru tempat tempat yang gguuueedee guueedee . gak di labrak yah ..
Orang orang itu merasa tau 100% siapa dan bagaimana Allah itu.

Bagi saya , Al Quran itu memang kitab yang ciamik.
dia full berisi ayat ayat Allah SWT …
Tapi tentunya sang pembuat .. Allah SWT sendiri … beribu bahkan berjuta kali ciamik nya dari pada Al Quran itu sendiri …
So bagaimana mungkin orang mengaku tau 100% mengenai Allah hanya dengan Al Quran ??

orang orang itu apa bener tau yah artinya “Allahhuakbar” ..
Kalau emang kata itu berarti “Allah MAHA besar” …. lha kalau dia bisa “dimengerti 100 %” kan ya gak “MAHA” lagi …

Tolong jangan kamu bonsai Allah ku ….

The Opening

July 7th, 2005 by binooetomo

Well … Actualy I created this blog just because Friendster need me to do it before I got Access for their Photo Album features.

Things about me.

I’m not a saint…
I have been at 60 % dark world.

I did worst things … to my mom, friends, and my self.

But Allah bless me ..

So I wake up from my dream..
And start to make a very small steps to make everythings better.

I’m not that religious, but let me say …
Allahhuakbar !!!